Perjanjian Kerja Sama Pengadilan Agama Sijunjung dan Pengadilan Negeri Muaro Terkait Biaya Perkara
Kamis, 16 Januari 2025
Pengadilan Agama Sijunjung dan Pengadilan Negeri Muaro membahasan draft sk bersama panjar biaya perkara. Pembahasan ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan biaya perkara di kedua pengadilan. Kegiatan yang dilaksanakan hari ini di Pengadilan Negeri Muaro dihadiri oleh Panitera, Erathoni Agung Saripraja, beserta tim dari kedua lembaga.
Kerja sama ini mencakup harmonisasi mekanisme pembayaran biaya perkara, pengawasan anggaran, dan koordinasi antar-pengadilan dalam pelaksanaannya. Panitera Pengadilan Agama Sijunjung menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan hukum yang profesional dan akuntabel bagi masyarakat. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kedua lembaga dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan efisien.
[F.A]
#MARImenjadiLebihBaik #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa #pasijunjung #pasijujungSIAP #ptapadang #ditjenbadilag #MahkamahAgungRI #humasmahkamahagung
Leave a Reply