Mahasiswa Praktik Peradilan UIN Sjech. M. Djamil Djambek Bukittinggi Laksanakan Ujian Praktik Persidangan Semu
Rabu, 23 November 2022
Muaro Sijunjung, Bertempat di ruang sidang Zainuddin Yahya Pengadilan Agama Sijunjung, dilaksanakan Ujian Praktik Persidangan Semu oleh Mahasiswa Magang dari UIN Sjech. M. Djamil Djambek Bukittinggi. Persidangan Semu yang dilakukan merupakan salah satu syarat mahasiswa di anggap mampu mempraktikkan ilmu yang di dapat selama magang di Pengadilan Agama Sijunjung.
Ketua Pengadilan Agama Sijunjung, YM. Azizah Ali, S.H.I., M.H., serta Hakim Pengadilan Agama Sijunjung, YM. Zulkarnaen Ritonga, S.H.I selaku Mentor pembimbing bagi para mahasiswa magang turut mendampingi praktik persidangan semu tersebut.
Ujian Praktik Persidangan Semu dimaksudkan untuk menambah ilmu dan pengetahuan mengenai perjalanan sidang dari awal hingga akhir, serta untuk memenuhi mata kuliah dari kampus tersebut. Praktik persidangan semu ini juga bertujuan untuk membekali skills kepada para mahasiswa terkait praktek sidang, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan surat-surat terkait keabsahan kuasa hukum, proses mediasi, pembacaan gugatan dan jawab jinawab (replik-duplik), pemeriksaan alat bukti surat dan saksi-saksi, penyampaian kesimpulan, musyawarah majelis dan pembacaan putusan serta penjelasan tentang upaya hukum yang dapat ditempuh apabila ada pihak yang tidak puas.
Praktik persidangan semu dilaksanakan setelah mahasiswa hampir menyelesaikan masa magangnya dan juga mendapat bimbingan terkait dengan bidang kesekretariatan dan kepaniteraan di pengadilan. Praktik persidangan semu diikuti penuh antusias oleh seluruh Mahasiswa dengan semangat memerankan masing-masing peran dengan baik dan kaya improvisasi.
#BerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#pasijunjung
#pasijunjungSIAP
#PTApadang
#badilag
#mahkamahagungri
Leave a Reply