Pengajian Rutin, “Hal yang tidak boleh di lakukan saat mengantarkan jenazah ke pemakaman”

PR-10-01-2024 (3).png

Pengajian Rutin, “Hal yang tidak boleh di lakukan saat mengantarkan jenazah ke pemakaman” Jadi Topik Pembahasan
MUARO SIJUNJUNG – TIM IT


Rabu, 10 Januari 2024
Bertempat diruang Sidang Abdul Jalil Malin Mudo, Pengadilan Agama Sijunjung melaksanakan pengajian rutin setiap hari Rabu pagi.Pengajian kali ini dihadiri oleh semua aparatur Pengadilan Agama Sijunjung, diantaranya Ketua YM. Azizah Ali, S.H.I., M.H., dan Wakil Ketua YM. Ridho Afrianedy, S.H.I., Lc., M.H., beserta para Hakim, Panitera, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, PNS, PPNPN,dan POSBAKUM.


Materi pengajian diberikan oleh Wakil Ketua YM. Ridho Afrianedy, S.H.I., Lc., M.H., Dalam materi yang beliau berikan berhubungan dengan materi yang dibahas pada minggu lalu.
Tepat pukul 09.00 WIB pengajian diakhiri dengan membaca alhamdulillah. Pengajian ini bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan tentang agama Islam dan mengulang kembali pelajaran-pelajaran tentang Syariat Islam sesuai dengan ajaran Allah SWT dan Sunnah Rasulullah.

PR-10-01-2024 (3).pngPR-10-01-2024 (2).pngPR-10-01-2024.png
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#pasijunjung
#pasijunjungSIAP
#ptapadang
#ditjenbadilag
#MahkamahAgungRI

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *