Perjanjian Kerjasama Mahkamah Agung RI Dengan PT Pos Indonesia
MUARO SIJUNJUNG – HUMAS
Jum’at, 29 Desember 2023
Bertempat di ruang sidang Zainuddin Yahya, Pengadilan Agama Sijunjung mengadakan Penandatanganan Implementasi Perjanjian Kerjasama Mahkamah Agung RI Dengan PT Pos Indonesia. Implementasi ini dilakukan oleh Pengadilan Agama Sijunjung setelah dalam beberapa waktu yang lalu Mahkamah Agung RI telah melaksanakan MoU dengan PT Pos Indonesia tentang “Implementasi Pengiriman Dokumen Surat Tercatat”.
Penandatangan Implementasi dihadiri oleh YM. Ketua Azizah Ali, S.H.I., M.H., dan YM. Wakil Ketua Ridho Afrianedy, S.H.I., M.H., Hakim, Sekretaris, Panitera, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, PNS, dan PPNPN. Sedangkan dari pihak PT Pos Indonesia diwakili Afria Perizky selaku Executive Manager PT Pos Indonesia Cabang Sawahlunto dan satu orang rekan kerjanya.
Acara dimulai dengan kata sambutan dari Afria Perizky. YM. Ketua Azizah Ali, S.H.I., M.H., juga memberikan sapatah kata sambutan sebelum penandatangan implementasi dimulai. Tak lupa pula pembacaan doa dilaksanakan terlebih dahulu.
Penandatangan Implementasi Pengiriman Dokumen Surat Tercatat ditandatangani langsung oleh YM. Ketua Azizah Ali, S.H.I., M.H., dan Abdul Jamil secara bersama-sama. Penandatangan selesai, dilaksanakan lah sesi foto bersama dengan menunjukkan hasil perjanjian implementasi.
Tidak sampai disini, acara dilanjutkan dengan penjabaran teknis-teknis dan ketentuan-ketentuan yang ada dalam implementasi perjanjian kerjasama ini oleh PT Pos Indonesia. Dalam penjabaran ini dilakukan juga diskusi kesepakatan bersama mengenai teknis-teknis yang akan di implementasikan.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan bisa memudahkan masyarakat.
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#pasijunjung
#pasijunjungSIAP
#PTAPadang
#Badilag
#mahkamahagungri
Leave a Reply